"Tim Puma telah mengamankan 3 orang pelaku yang terlibat dalam penadahan barang bukti laptop hasil curian," ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Jumat (20/5/2022).
Ketiga pemuda tersebut ditangkap pada Jumat sore tadi atau tepatnya sekitar pukul 16.00 Wita. Sementara DL yang diduga pelaku pencurian kini tengah dalam pengejaran polisi.
"DL masih dalam pengejaran oleh Tim," ungkapnya.
Kepada polisi tiga orang rekanan itu membeli laptop senilai Rp 800 ribu yang dijual oleh DL. Mereka tak tahu barang tersebut adalah hasil curiannya.
"Ketika dilakukan interogasi, pelaku mengaku membeli laptop tersebut sebesar Rp 800 ribu kepada DL," ujarnya.
Ketiga terduga penadah itu ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan barang yang diadukan oleh korban Nasution pada awal bulan Mei.
Para terduga tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
(nor/nor)