Restoran nonhalal Tyler's Smoke House yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menghebohkan media sosial (medsos). Restoran yang dikenal menjual menu berbahan babi dan alkohol ini menuai sorotan setelah menawarkan paket buka puasa sehingga memicu perdebatan di kalangan netizen.
Kontroversi tersebut mencuat setelah unggahan Instagram @hapsaries viral dan dibagikan ulang oleh co-founder Halal Corner, Aisha Maharani, melalui akun @aishamaharani pada Minggu (23/2/2026).
Aisha dalam unggahannya menyoroti risiko konsumsi makanan di tempat yang menjual produk haram, terutama saat berbuka puasa kala Ramadan.
"Buka puasa di tempat yang menjual produk haram juga. Bukan malah dapat berkah pahala puasa, malah risiko bisa kehilangan pahala akibat kontaminasi dengan produk haram," tulisnya dilansir dari detikFood.
Aisha juga menyinggung aturan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mewajibkan tempat makan nonhalal mencantumkan keterangan 'nonhalal' secara jelas, khususnya jika menawarkan menu berbuka puasa.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi administratif berupa teguran, denda hingga penarikan produk, bahkan berpotensi pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp 2 miliar sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Simak Video "Video: Lengkap! Buka Puasa Pakai Kofta, Nasi Padang, hingga Durian Sepuasnya"
(iws/iws)