Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menilai kuliner Bali yang sangat beragam sebenarnya sangat potensial. Pemasarannya bisa lebih luas untuk meningkatkan omzet, asalkan pelaku usaha lebih inovatif dalam mengemas produknya.
"Banyak yang memiliki cabang di mana-mana, tapi disiapkan cepat saji saja. Tidak ada yang berani mengemas dalam bentuk makanan beku (frozen) sehingga omzetnya tidak pernah meningkat," kata Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dalam sosialisasi peraturan obat dan makanan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wilayah Bali timur, di Gedung Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (30/1/2024).
Aryapatni mengatakan beberapa kuliner Bali yang banyak peminatnya antara lain, babi guling, ayam betutu, hingga ikan nyatnyat. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, ada 439.382 UMKM. Mereka bergerak di sektor pertanian, nonpertanian, jasa, obat tradisional, kosmetik, hingga makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk UMKM kuliner, Aryapatni melanjutkan, baru segelintir yang memproduksi makanan siap santap dalam bentuk kemasan. Kebanyakan hanya dipasarkan untuk konsumen lokal Bali.
Berdasarkan pengalaman pelaku usaha makanan cepat saji yang berinovasi dengan produk olahan beku atau frozen, omzetnya bisa meningkat hingga di atas 300 persen jika sudah memiliki izin edar.
"Masalahnya adalah izin yang memang sulit dan lama. Namun, kami dari BPOM siap membantu prosesnya. Bahkan, memberikan diskon 50 persen untuk registrasi laboratorium. Izin-izin lainnya dan prosesnya kami juga siap membantu," urai Aryapatni.
Dia berharap pelaku UMKM Bali bisa terus meningkatkan diri. Jika sebelumnya hanya memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), bisa ditingkatkan menjadi izin Makanan Dalam BPOM (MD BPOM). Izin ini perlu sebagai jaminan kesehatan sehingga bisa merambah pasar lebih luas.
Total UMKM obat tradisional, kosmetik, dan makanan olahan yang didampingi BBPOM Denpasar baru sebanyak 134 UMKM. Sementara, yang sudah mendapat izin edar yang diterbitkan ada 503 UMKM.
"Cakupan ini masih perlu ditingkatkan lebih banyak lagi," ujarnya.
Aryapatni mengatakan saat ini BBPOM fokus pada penyederhanaan izin edar. Salah satunya adalah dengan memangkas persyaratan berdasarkan pendekatan berbasis risiko.
"Kemudahan ini harus dibarengi dengan pemenuhan komitmen pelaku usaha untuk memproduksi pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat," tandasnya.
(hsa/gsp)