Tiga kawanan pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Dompu, pada Selasa (27/10/2026) malam. Mereka ditangkap karena diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga pelajar masing-masing inisial MA (17), MR (15), dan I (15), itu ditangkap di dalam kamar sebuah kos-kosan di Kecamatan Woja. Saat itu, ketiganya sedang berkumpul dan polisi menemukan bareng bukti sabu siap edar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ade Helmi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Saat ditangkap, para pelajar itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut kepada seorang pemuda yang ditinggal di salah satu kos di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II. Polisi kemudian bergerak ke kos tersebut, namun pemuda yang dimaksud telah melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar seberat 4 gram, satu alat hisap lengkap, dan perlengkapan pengemasan sabu lainnya.
"Petugas juga melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga menjadi sumber perolehan barang tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian serta pendalaman oleh penyidik," ujar Ade Helmi.
Ade Helmi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber narkoba yang ditemukan pada tiga pelajar tersebut. Sementara seorang pemuda yang diduga kuat sebagai orang yang memberikan barang kepada para pelajar juga akan dilakukan pengejaran.
"Kami masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para pelajar, saksi-saksi dan menelusuri asal-usul barang (sabu-sabu) tersebut," tegasnya.
Ade Helmi menyebut proses hukum terhadap anak di bawah umur ini akan dilakukan berdasarkan ketentuan dan aturan tentang anak yang berhadapan dengan hukum.
"Mengingat ketiganya masih berusia di bawah umur maka proses penanganan akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum," tuturnya.