Seorang anggota Polres Dompu berinisial IS kabarnya diamankan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). IS diduga diamankan terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, membenarkan IS sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB. Namun, Kholid belum merincikan alasan Kanit Resnarkoba Polres Dompu itu diamankan dan menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi dari Kabid Propam (Polda NTB), ada pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," ucap Kholid kepada detikBali, Selasa (27/10/2027).
Informasi mengenai penangkapan anggota Polres Dompu itu beredar luas di media sosial Facebook. Publik menduga IS diamankan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun detikBali, IS diamankan di rumahnya di Dusun Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, pada Minggu (25/10). Rumah IS juga digeledah. Namun, belum diketahui pasti mengenai barang bukti yang ditemukan petugas di dalam rumah itu.
Menurut warga yang menyaksikan penggeledahan dan penangkapan itu, petugas datang menggunakan mobil dengan pakaian preman. Sekitar satu jam setelah berada di dalam rumah, petugas kemudian keluar bersama IS.
"Saat keluar dari rumah, dia (IS) tidak diborgol cuma didampingi dan langsung dibawa ke mobil," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa.
detikBali telah berupaya menghubungi Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika dan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur untuk meminta penjelasan terkait penangkapan anggota polisi tersebut. Namun, keduanya belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
(iws/iws)