Jagat media sosial diramaikan dengan kabar dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK kelas XII saat menjalani On the Job Training (OJT) di sebuah hotel di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Berdasarkan informasi yang beredar, siswi tersebut diduga mengalami tindakan tidak pantas dari tiga karyawan selama menjalani masa magang.
Peristiwa itu diduga terjadi di beberapa area kerja hotel tersebut. Pihak sekolah bersama siswi yang diduga menjadi korban disebut telah melayangkan surat pengaduan kepada manajemen hotel pada akhir September 2026. Surat itu juga ditembuskan kepada Disdikpora Bali dan Disperinaker Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam informasi yang beredar, terdapat desakan agar manajemen hotel melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, serius, dan profesional demi menjamin keselamatan peserta didik, tanpa mendahului proses yang berjalan.
Sementara itu, polisi mulai menyelidiki kabar dugaan pelecehan seksual tersebut. Anggota Polres Badung bersama Polsek Mengwi telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dengan mengklarifikasi sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi dari pihak yang disebut sebagai korban. Meski demikian, pendalaman kasus tetap dilakukan.
"Dengan beredarnya berita di medsos, Satreskrim dan Polsek Mengwi telah melaksanakan penyelidikan untuk pendalaman dan akan berupaya memanggil pihak-pihak yang terkait," kata Yuni, Selasa (13/10/2026).