Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya buntut video call dirinya dengan seorang pria yang tersebar di media sosial. Dalam laporan itu, Ruben turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi.
Pelaporan artis bernama lengkap Ruben Samuel Onsu (RSO) itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno. Ruben membuat laporan pada Minggu (11/10/2026) terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (12/10), dilansir dari detikNews.
Onkoseno mengatakan laporan tersebut telah direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan itu masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
"Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flash disk dan tangkapan layar unggahan Instagram," jelasnya.