Tiga pohon ditebang dan dua rumpun bambu dibakar di kawasan Hutan Lindung Desa Berangbang, Jembrana, Bali. Polisi kemudian mengamankan dua warga yang diduga terlibat illegal logging tersebut.
Kedua warga berinisial S dan L itu diamankan Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana bersama KPH Bali Barat pada Kamis (1/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan negara.
Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugianto, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian (TKP) pada Rabu (30/9/2026).
"Informasi awal kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan. Kami kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan," ungkap Agus saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (2/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi penebangan tiga pohon serta pembakaran dua rumpun bambu di kawasan Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100. Lokasi tersebut dipastikan berada di luar areal Perhutanan Sosial (PS) Desa Berangbang dengan luas area terdampak sekitar 20 are.
"Di lokasi ditemukan penebangan tiga pohon dan pembakaran dua rumpun bambu. Luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 20 are," jelasnya.
Petugas KPH Bali Barat bersama Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana kemudian melakukan pengembangan pada Kamis (1/10/2026). Dari pengembangan tersebut, petugas mengamankan S dan L beserta puluhan kayu tebangan yang sudah dipotong menjadi kayu balok serta peralatan untuk menebang.
"Dari pengembangan yang kami lakukan, saat ini sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan pembalakan. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan barang bukti kayu hasil tebangan yang sudah dalam bentuk kayu balok," papar Agus.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan pengamanan dua terduga pelaku oleh Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana.
"Benar, ada dua orang yang diamankan oleh Tim Kurawa terkait dugaan pembalakan di kawasan hutan di wilayah Berangbang," ujar Alit.
"Untuk jumlah pasti barang bukti, sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pengembangan dan penyidikan," pungkas Alit.
Simak Video "Video: Menyusuri Hutan Lindung Siabu Riau yang Botak Akibat Perambahan"
(dpw/dpw)