Sebelum Dibakar, Sopir di Karangasem Dipukul Bos hingga Terkapar

Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 30 Sep 2026 15:51 WIB
Foto: Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika saat ditemui setelah apel gelar pasukan operasi ketupat agung di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Kamis (12/3/2026). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Fakta baru terungkap dalam kasus pembakaran sopir truk bernama I Gede Selamet (21) asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Sebelum disiram Pertalite dan dibakar, Selamet ternyata sempat dipukul hingga terjatuh oleh bosnya, I Putu Cahyadi Putra (37).

Saat hendak membakar Selamet, korek yang dibawa Cahyadi juga dua kali tak bisa dinyalakan. Korek api baru menyala saat dicoba kali ketiga dan Cahyadi langsung membakar Selamet yang sudah tersiram Pertalite.

Fakta baru tersebut dibenarkan Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, saat dikonfirmasi. "Iya benar, sesuai dengan yang disampaikan oleh pelaku seperti itu saat diinterogasi," katanya, Rabu (30/9/2026).

Santika telah mendatangi Cahyadi di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Karangasem. Menurut Santika, pelaku sangat menyesali perbuatannya setelah mengetahui Selamey meninggal dunia. Cahyadi bahkan meneteskan air mata karena merasa menyesal.

Meski demikian, rasa penyesalan Cahyadi sudah terlambat. Ia tetap harus menjalani proses hukum. Polisi telah menjerat Cahyadi dengan Pasal 467 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, I Gede Selamet (21) menjadi korban pembakaran hidup-hidup yang dilakukan oleh bosnya sendiri, I Putu Cahyadi Putra (37) hingga mengalami luka bakar serius mencapai 68%. Peristiwa tersebut dipicu oleh permasalahan setoran.

Selamet kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang melawan luka bakar dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar. Jenazah Selamet belum dipulangkan karena di Desa Muncan masih ada upacara agama.



Simak Video "Video: Rayakan Hari Anak, Lapas Karangasem Beri Remisi Tahanan Dibawah Umur"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork