Asal-usul klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, masih misterius. Dari 16 bangunan yang diklaim sebagai rumah dinas, 13 di antaranya tak tercatat sebagai aset negara. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menyebut keberadaan 13 bangunan itu masih didalami tim internal Ditjenpas.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin (28/9/2026).
"Terkait area SAE (sarana asimilasi dan edukasi), bangunan yang dinilai menyerupai penginapan (dan) kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi (dan mes)," ucap Mashudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Mashudi akan membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan, baik di Lapas Kelas IIA Cibinong maupun lapas lainnya. Salah satu bangunan yang berpotensi dibongkar adalah rumah dinas mewah apabila menyalahi aturan.
Mashudi mengatakan sumber anggaran rumah dinas mewah di Lapas Cibinong masih dalam proses investigasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian aturan, rumah itu akan dibongkar.
"Nah, itu salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya," kata Mashudi.
Sementara itu, sebanyak 13 rumah dinas tersebut sudah ada sejak 2023. Bangunan itu dibuat selama hitungan bulan saja.
Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Deni Sugiarto, menyebut 13 rumah itu dibangun pada 2023. Saat itu, belum ada status dan izin yang jelas terkait pembangunan rumah dinas.
"Rumah dinas pegawai, Bapak (Ketua Komisi XIII), itu dilaksanakan di Januari 2023. Selesainya (pembangunan) April 2023 dan langsung diisi oleh pegawai, langsung dibuatkan SK tertulis dari SK tandatangan Kalapas (yang menjabat saat itu)," kata Deni.
Selain itu, tipe hunian lain yang mirip seperti penginapan disebut merupakan bangunan untuk kantor operasional untuk kegiatan kerja penggemukan sapi. Kantor ini dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016.
Kemudian, bangunan berbentuk kontainer merupakan mess, wisma, atau bungalow untuk tempat peristirahatan pegawai. Adapun bangunan itu dibuat memakai APBN 2017.
Artikel ini sudah tayang di detikProperti, baca di sini!
(hsa/hsa)