Satreskrim Polres Jembrana membongkar kasus pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS) tower telekomunikasi di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Jembrana, Bali. Lima orang yang terdiri dari eksekutor hingga penadah barang curian berhasil diringkus di sejumlah lokasi.
Empat pelaku utama diketahui merupakan petugas teknisi dari perusahaan mitra instalasi tower BTS. Mereka adalah Muhammad Risqy Alwi Sikhaq (20), Suis (35), Deni Suhermanto (37), dan Indra Supriyadin (31). Sementara satu orang lainnya, Ahmad Maulana (26), berperan sebagai penadah.
Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan petugas maintenance tower pada 15 September lalu. Menurut Cheery, pelapor menemukan adanya indikasi gangguan pada tower BTS tersebut.
"Saat mengecek ke lokasi di Desa Perancak, ditemukan engsel pintu pagar rusak dan dua buah baterai lithium merek Huawei di rak BTS telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 24 juta," ungkap Cheery saat konferensi pers di Auditorium Pemkab Jembrana, Sabtu (19/9/2026).
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku. Cheery mengungkap sasaran pencurian ini ditentukan oleh pelaku Risqy dan Indra. Beberapa bulan sebelum kejadian, keduanya pernah bertugas memasang perangkat pada tower tersebut sehingga paham dengan situasi lokasi.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)