WN Ethiopia Buronan Interpol Diusir dari Bali

Fabiola Dianira - detikBali
Jumat, 18 Sep 2026 10:42 WIB
Foto: WN Ethiopia buronan Interpol dipulangkan dari Bali, Selasa (15/9/2026). (Dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Badung -

Seorang warga negara (WN) Ethiopia berinisial SMY (29) ditolak masuk wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena berstatus buronan Interpol. Dia kemudian dideportasi pada Selasa (15/9/2026) dini hari. SMY tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu, 6 September 2026 dengan penerbangan Scoot Tigerair.

Saat menjalani pemeriksaan keimigrasian, petugas menemukan bahwa nama SMY tertulis dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan keterangan Offence Code Fraud atau kasus penipuan.

"Saat dilakukan pendalaman oleh petugas, diketahui nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan keterangan Offence Code Fraud (penipuan)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Jumat (18/9/2026).

SMY diketahui menjadi buronan terkait kasus penipuan di Ethiopia dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta atau sekitar Rp 5 miliar. Berdasarkan Individual Report Interpol, SMY berstatus wanted for arrest sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, SMY direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia.

Namun, proses pemulangan SMY tidak langsung dilakukan. Sebab, ia sempat menolak untuk diberangkatkan kembali ke Ethiopia. SMY kemudian diamankan di Holding Room Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama menunggu proses pemulangannya.

"Lantaran sempat menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia, proses pemulangannya
memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia," katanya.

SMY akhirnya dipulangkan pada Selasa (15/9/2026) dini hari menggunakan maskapai Etihad dengan penerbangan EY479 via Abu Dhabi, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan EY727 menuju Addis Ababa. Penerbangan dijadwalkan boarding pada pukul 00.25 Wita dengan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia.

Novyandri menyampaikan keberhasilan tersebut menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia sekaligus mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

"Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur," beber dia.

Novyandri menegaskan Imigrasi akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Langkah ini guna memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk negara yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengancam ketertiban hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.



Simak Video "Video: 53 Wanita Terkena Perangkap Lovescam di Surabaya!"

(hsa/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork