Jadi Sorotan KPK, Pokir Lintas Dapil DPRD NTB Dibatalkan

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 02 Sep 2026 23:16 WIB
Foto: Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda ditemui di kantor Gubernur NTB, Rabu malam (2/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Baiq Isvie Rupaeda, memastikan pelaksanaan program pokok-pokok pikiran (pokir) seluruh anggota DPRD NTB yang dieksekusi di luar daerah pemilihan (dapil) dibatalkan.

Langkah ini diambil seusai mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah NTB, Rabu malam (2/9/2026).

"Sudah tidak boleh lagi, sudah tidak boleh lagi. Dan saya pastikan tidak ada juga sekarang (pokir di luar dapil)," tegas Isvie di Mataram.

Isvie mengatakan langkah tegas ini diambil demi mewujudkan pengalokasian anggaran daerah yang transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, momentum evaluasi bersama lembaga antirasuah tersebut menjadi pijakan utama untuk memperbaiki sistem yang ada secara menyeluruh.

"Pengelolaan, tata kelola pemerintahan yang jauh lebih baik dan lebih bersih, dan kami menjemput lagi," ujarnya.

Dia membeberkan sejumlah arahan krusial yang menjadi fokus pembenahan dalam pengusulan aspirasi masyarakat melalui legislatif agar tidak menabrak aturan hukum. Pelaksanaan pokir di DPRD NTB harus dilakukan penyempurnaan. Eksekusi pokir tidak boleh melampaui waktu maupun dieksekusi di luar dapil.

"Tidak boleh melampaui waktu, lalu mekanisme sesuai, dan tidak ada konflik kepentingan," jelas Isvie.

Terkait nasib alokasi anggaran yang terlanjur diusulkan di luar dapil masing-masing anggota legislatif, Isvie memastikan akan ada langkah evaluasi dan pembatalan bagi program yang belum berjalan.

"Itu sudah ditekankan. Tidak boleh di luar dapil. Artinya dibatalkan yang memang sudah terlanjur? Akan di-review, kalau yang belum dilaksanakan tentu tidak akan dilaksanakan," tegas politisi Golkar NTB itu.

Untuk mencegah munculnya kembali usulan anggaran tak berdasar atau atau pokir siluman, pihak legislatif bersama pihak eksekutif menyepakati adanya koridor hukum dan sistem integrasi data secara ketat.

"Ya, tentu dengan adanya berita acara tadi, kami harus melaksanakan baik dan ada pergubnya. Dan saya kira tidak ada teman-teman yang akan menyebabkan kita akan mengalami hal-hal yang bertentangan dengan aturan," ungkapnya.



Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"


(hsa/nor)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork