detikBali

Kabur Saat Diperiksa Petugas Imigrasi, WN Nigeria Ditangkap di Ubud

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kabur Saat Diperiksa Petugas Imigrasi, WN Nigeria Ditangkap di Ubud


Wibhi Leksono - detikBali

Petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengecek kelengkapan administrasi warga negara asing (WNA) saat patroli di kawasan Ubud dan Sanur. (Foto: Dok. Imigrasi Denpasar)
Petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengecek kelengkapan administrasi warga negara asing (WNA) saat patroli di kawasan Ubud dan Sanur. (Foto: Dok. Imigrasi Denpasar)
Denpasar -

Seorang warga negara (WN) Nigeria nekat kabur saat hendak diperiksa petugas dalam patroli keimigrasian di Ubud, Gianyar, Bali. Petugas lantas mengejar WN Nigeria itu dan mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, mengungkapkan patroli tersebut digelar pada Kamis (29/8) malam. Pengawasan menyasar dua kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga asing, yakni Ubud dan Sanur, Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Patroli digelar mulai pukul 20.00 Wita oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," ujar Haryo dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

ADVERTISEMENT

Haryo menuturkan petugas berkoordinasi dengan Polsek Ubud sebelum menyisir sejumlah bar, klub malam, dan tempat hiburan di kawasan Ubud. Petugas mendapat informasi mengenai dua WN Nigeria yang diduga melanggar izin tinggal dan sedang nongkrong di salah satu tempat hiburan di Ubud.

Petugas pun memeriksa kedua warga asing itu. Menurut Haryo, situasi sempat tegang ketika salah satu orang asing itu berupaya melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga petugas berhasil mengamankan WN Nigeria tersebut. Berdasarkan pemeriksaan data keimigrasian, petugas menemukan dua persoalan berbeda.

Satu WNA tercatat telah overstay selama 379 hari. Sedangkan, satu WNA lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Keduanya langsung diamankan dan digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, patroli di kawasan Sanur dilakukan dengan menyisir sejumlah kedai kopi, bar, klub malam, dan tempat hiburan. Namun, petugas tidak menemukan pelanggaran keimigrasian dalam patroli di wilayah Sanur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menerangkan patroli tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga asing, di Pulau Dewata. Ia menegaskan jajaran Imigrasi akan menindak tegas setiap orang asing apabila melakukan pelanggaran.

"Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas. Namun apabila ditemukan pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap bertindak tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ramdhani.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads