Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menangkap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Karangasem. Tersangka berinisial IKS diringkus saat mengendarai mobil yang sudah dimodifikasi untuk menampung ratusan liter BBM subsidi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan petugas awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya mobil yang kerap mengangkut BBM jenis Pertalite dan menjualnya ke wilayah pesisir. Menurutnya, IKS ditangkap saat patroli di sekitar Jalan Raya Seraya, Karangasem, pada Selasa (11/8).
"Saat melintas di wilayah Kelurahan Seraya, petugas mendapati satu unit mobil Suzuki APV sesuai dengan informasi," ujar Ariasandy, Selasa (18/8/2026).
Saat dicek, polisi mendapati mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan memasang tangki hitam untuk menampung BBM bersubsidi. Polisi juga menemukan 190 liter Pertalite yang ditampung pada tangki tersebut.
Simak Video "Video: Rayakan Hari Anak, Lapas Karangasem Beri Remisi Tahanan Dibawah Umur"
(iws/iws)