Tim hukum warga adat Banjar Juwuk Legi, Baturiti, Tabanan, Bali, menyoroti dugaan keterlibatan pihak dari luar desa dalam kasus tewasnya maling ayam di wilayah tersebut. Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima warga Juwuk Legi sebagai tersangka pengeroyokan yang berujung tewasnya pria pencuri ayam berinisial KD.
Perwakilan tim hukum warga terdiri dari sejumlah advokat, di antaranya Nyoman Agung Sariawan dan Gede Sumarjaya. Mereka mengaku menemukan keterangan yang menyatakan bahwa ada pihak luar yang turut menghajar KD.
"Kami menemukan keterangan dari dua orang bahwa selain masyarakat Juwuk Legi yang mengamankan dan melumpuhkan pelaku, ada masyarakat lain di luar Juwuk Legi yang diduga melakukan kekerasan," kata Sumarjaya saat konferensi pers di Denpasar, Kamis (13/8/2026).
Sumarjaya menilai keberadaan pihak luar itu menjadi pertanyaan karena kejadian berlangsung pada tengah malam menuju dini hari pada 24 Juli lalu. Tim hukum menyebut ada sekitar 20 orang dari luar Juwuk Legi yang turut berada di lokasi pengeroyokan maling ayam asal Desa Sidatapa, Buleleng, itu.
"Kok bisa masyarakat orang lain masuk ke sana pada malam itu? Apa ada yang memberi tahu atau bagaimana? Itu menjadi bahan pertanyaan kami," ujar Sumarjaya.
Simak Video "Video: Pencuri Ayam Tewas Dianiaya: 5 dari 18 Orang Sudah Jadi Tersangka"
(iws/iws)