Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta masyarakat tidak menghakimi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delapan orang lainnya, Senin (20/7/2026).
"Ya jadi, berikan kesempatan proses hukum untuk berjalan sesuai dengan prosedurnya. Jangan melangkahi proses hukum yang ada. Jangan juga membuat judgement, jangan membuat trial by press (dihakimi)," ujar Iqbal ditemui di Mataram, Selasa (21/7/2026).
Iqbal mengatakan OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu harus dihormati. Menurutnya, seluruh proses hukum harus dijalani hingga penyidik KPK menyampaikan kesimpulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu kesimpulan dari penegak hukum, KPK, dan nanti juga akan ada proses peradilan dan sebagainya. Kita teruskan kehidupan, dan ini pelajaran penting bagi kabupaten kota, lainnya, bahkan juga buat provinsi, buat kita semua," ucap eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu.
Menurut Iqbal, OTT yang menjerat delapan orang di Lombok Barat harus menjadi alarm bagi seluruh pejabat di NTB. Karena itu, ia menegaskan tata kelola pemerintahan harus dijalankan dengan baik dengan mengedepankan prinsip good governance.
"Kita niatkan ini yang terakhir yang terjadi, yang kita saksikan. Kita tidak ingin ada kejutan-kejutan seperti ini yang lainnya," katanya.
Selama 68 tahun berdirinya Kabupaten Lombok Barat, sudah tiga bupati ditangkap KPK. Menurut Iqbal, kondisi tersebut menunjukkan birokrasi di Lombok Barat perlu dibenahi secara menyeluruh.
"Memang perlu pembenahan, dan saya harapkan nanti sementara ini yang menjalankan tugas di sana, buk Adha, Wakil Bupati bisa berada di garis terdepan dalam upaya untuk pembenahan ini," tegasnya.
Iqbal kembali mengingatkan masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat tidak mendahului proses hukum yang masih berlangsung.
"Pokoknya buat masyarakat NTB, kita semua kaget dengan kejadian ini. Kita tunggu saja. Saya tadi himbuan berkali-kali. Untuk melaksanakan roda pemerintahan dengan prinsip good governance," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menyegel dua ruang kerja pejabat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo dipasangi pita bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas'.
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas tersangka maupun konstruksi perkara yang sedang disidik.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/7/2026) dilansir detikNews.