Pria berinisial KPA alias Sotong (19) diringkus polisi di sebuah rumah kos di Desa Banyualit, Buleleng, Bali. Sotong ditangkap lantaran diduga berulang kali membobol sebuah vila di wilayah Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan uang hasil pencurian tersebut digunakan Sotong untuk membeli iPhone yang kemudian dijual kembali. Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakan untuk menebus sepeda motor milik temannya yang sempat digadaikan hingga untuk berjudi.
Yohana menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Menurutnya, Polsek Sawan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Senin (20/7/2026) pagi.
"Polsek Sawan bersama tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis Polres Buleleng, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta korban, hingga akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku," ujar Yohana, Senin.
Simak Video "Video: Dua Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa!"
(iws/iws)