detikBali

Perempuan Bermobil Dinas Antarkan Baju ke Mako Brimob Polda NTB

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Perempuan Bermobil Dinas Antarkan Baju ke Mako Brimob Polda NTB


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Mobil Dinas Pemkab Lombok Barat datangi Mako Satbrimob Polda NTB, Senin (20/7/2026). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Foto: Mobil Dinas Pemkab Lombok Barat datangi Mako Satbrimob Polda NTB, Senin (20/7/2026). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Seorang perempuan berpakaian dinas cokelat dengan mengendarai mobil dinas mendatangi Mako Satbrimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi tempat penahanan sementara Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mau ngantar baju," timpalnya dari dalam mobil kepada petugas jaga, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan itu datang mengenakan mobil dinas bernopol DR 1243 DL. Mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat itu masuk sekitar 16.40 Wita.

Saat ditanya mengantarkan baju untuk siapa, perempuan itu ogah bersuara dan langsung masuk ke dalam Mako Satbrimob Polda NTB. Tidak lama, mobil tersebut keluar. Mobil itu keluar sekitar pukul Rp 16.46 wita.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan LAZ terjaring OTT tersebut. "Benar," katanya dikutip detikNews.

Dia belum menjelaskan siapa saja pihak yang tejaring dalam OTT tersebut selain Ahmad Zaini. Dia juga belum menguraikan apa kasus yang membuat Lalu terjaring OTT.

Para pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam menetapkan status para pihak yang terjaring dalam OTT ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyegel dua ruang kerja pejabat utama Pemkab Lombok Barat, Senin (20/7) pagi. Ruang kerja LAZ dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo dipasangi pita bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas'.

Pantauan detikBali di lokasi, penyegelan dilakukan sekitar pukul 07.30 Wita. Pita merah-hitam bertuliskan 'Dilarang Melewati Garis Batas' terpasang tepat di pintu ruang kerja Bupati LAZ.



(hsa/iws)










Hide Ads
LIVE