detikSumbagselSelasa, 27 Jan 2026 12:40 WIB
Karyawan di Jambi Gelapkan Rp 171 juta Uang Perusahaan untuk Judol
Karyawan ekspedisi di Jambi ditangkap setelah menggelapkan Rp 171 juta untuk judi online. Pelaku awalnya mengaku uang hilang, namun terungkap melalui audit.











































