Pria berinisial VSN di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menikam perempuan pasangan kumpul kebonya. Korban yang berinisial EAH mengalami luka di bagian tangan. Penikaman dipicu penolakan EAH terhadap VSN untuk mengunjungi anak hasil hubungan mereka.
VSN dan EAH yang sebelumnya hidup bersama tanpa ikatan pernikahan diketahui sudah berpisah saat kejadian. Anak mereka tinggal bersama EAH.
"Terduga pelaku pacaran atau hidup bersama dengan korban tanpa ada ikatan sah. Pelaku kepingin ketemu anak hasil hubungan dengan terduga pelaku tapi tak diizinkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden itu terjadi di Kampung Peot, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, pada 3 Juni 2026. Zacky menjelaskan setelah ditolak menemui anaknya, VSN mengonsumsi minuman keras (miras). Pria asal Kampung Tenda, Kelurahan Poco Mail, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT itu kemudian mendatangi kediaman EAH pada malam hari dengan membawa sebih pisau cutter.
"Terduga pelaku konsumsi miras dan pergi ke rumah membawa pisau cutter. Sampai rumah langsung matikan meteran listrik dan menyayat lengan kanan korban sebanyak satu kali," jelas Zacky.
VSN sempat melarikan diri seusai menikam AEH. Namun polisi berhasil menangkapnya. Proses hukum lebih lanjut terhadap VSN masih menunggu hasil visum et repertum (VeR). "Masih menunggu hasil VER keluar baru kami tetapkan tersangka," kata Zacky.
(hsa/hsa)










































