Pegawai BUMN di Flores Timur Dipolisikan Usai Ancam Bunuh Istri

Yurgo Purab - detikBali
Jumat, 29 Mei 2026 08:32 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim)
Flores Timur -

Pegawai BUMN berinisial R di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipolisikan setelah diduga mengancam akan membunuh istrinya inisial M. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh M yang datang jauh-jauh dari Jakarta ke Flores Timur.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Fardan Adi, mengungkapkan M merupakan istri sah dari R. Menurutnya, M awalnya datang ke Larantuka untuk menemui suaminya. Sampai di Larantuka, M malah mendapatkan kekerasan dan diancam akan dibunuh oleh R.

"Selama berada di Larantuka M menginap di penginapan dan di rumah orang lain karena suaminya merahasiakan kamar kos yang dihuni oleh suaminya," kara Fardan, Jumat (29/5/2026).

M sempat tidak mengetahui keberadaan R di Larantuka. Setelah melakukan berbagai upaya, M akhirnya berhasil menemui kamar kos suaminya tersebut.

Namun, saat datang ke tempat tersebut, dia malah diusir oleh R. Belakangan, M menduga suaminya itu memiliki wanita idaman lain (WIL) yang disebut-sebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di salah satu kantor dinas di Flores Timur.



Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork