Kepanikan terjadi di depan tempat hiburan malam Volcano Club, Desa Anturan, Buleleng, Bali, Minggu (24/5/2026) dini hari. Sejumlah pengunjung yang hendak pulang dari kelab malam itu diduga dicegat oleh sekelompok orang bersenjata tajam.
Situasi mencekam tersebut dilaporkan warga melalui layanan call center 110 Polres Buleleng sekitar pukul 03.00 Wita. Setelah menerima laporan tersebut, sejumlah personel Polres Buleleng dikerahkan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Personel langsung menuju TKP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keamanan masyarakat," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu sore.
Yohana mengungkapkan penanganan awal dipimpin Pawas Polsek Singaraja Iptu Komang Widiasa bersama Tim URC Sigap dan personel piket sekitar pukul 03.05 Wita. Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan pengamanan area, memeriksa saksi, serta menyisir kawasan sekitar kelab malam itu.
Ketegangan sempat terjadi di depan lokasi hiburan malam tersebut. Polisi pun melakukan penjagaan ketat guna mengantisipasi potensi keributan susulan dan memastikan para pengunjung dapat meninggalkan lokasi dengan aman.
Tak lama berselang, Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mendatangi lokasi dan memimpin penanganan di lapangan. Polisi kemudian melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aktivitas kelab malam yang saat itu masih beroperasi.
Yohana mengatakan personel menemukan sejumlah pengunjung di bawah umur berada di dalam kelab malam tersebut. Para remaja itu langsung diamankan ke Mapolres Buleleng untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Selain melakukan penanganan di Volcano Club, polisi juga membubarkan aksi balap liar serta meredam keributan di sejumlah titik hiburan malam lainnya di wilayah Kota Singaraja. Yohana menuturkan situasi di sekitar Volcano Club berhasil dikendalikan setelah serangkaian langkah pengamanan dan pemeriksaan.
"Polres Buleleng mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Yohana.