Pria Aniaya Istri Hamil hingga Pendarahan di Manggarai Timur

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 22 Mei 2026 11:12 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto Ilustrasi: Fuad Hashim)
Manggarai Timur -

Pria berinisial YN di Manggatai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menganiaya istrinya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan. Korban berinisial KK diketahui sedang hamil dua bulan.

"Korban mengalami pendarahan," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, Jumat (22/5/2026).

Zacky mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Desa Golo Ngawan, Kecamatan Congkar, Manggatai Timur, pada 3 Mei lalu. YN menganiaya istrinya dengan cara menendangnya hingga terjatuh.

"Aniaya dengan cara tendang di punggung kanan sampai terjatuh," ujar Zacky.

Akibat kejadian itu, Zacky berujar, KK sempat menjalani perawatan intensif selama dua malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong. Saat ini, korban sudah kembali ke rumah.

"Kondisi janin aman setelah dirawat," kata Zacky.

Pelaku Ditangkap Saat Jenguk Korban di RS

Zacky mengatakan polisi telah menangkap YN sehari setelah menganiaya istrinya. YN ditangkap saat hendak membesuk korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong.

"Terduga diamankan berdasarkan laporan pengaduan 110 Polres Manggarai Timur, sehingga Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur bersama unit Resmob langsung mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu hendak menjenguk istrinya di RSUD Borong," kata Zacky.

"Pihak keluarga korban kemudian langsung membuat laporan polisi agar terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," imbuhnya.

Saat ini, YN ditahan di sel tahanan Polres Manggarai Timur. Proses hukum terhadap YN ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur.

Motif Tak Diberi Uang

Zacky mengungkapkan penganiayaan itu dipicu masalah uang. YN awalnya minta uang kepada korban berinisial KK. Belum diketahui tujuan permintaan uang tersebut. Namun istrinya yang sedang hamil dua bulan itu tak penuhi permintaan tersebut. YN tersulut emosinya. Dia menendang korban di punggung kanan hingga terjatuh dan mengalami pendarahan.

"Masalah ekonomi. Minta uang sama istri tidak dikasih," ungkap Zacky.

YN telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. YN dijerat dengan pasal 466 KUHP. "Ancaman hukuman penjara dua tahun lebih," kata Zacky



Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork