Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia gabungan pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan itu bertujuan memberantas barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan.
Razia tersebut melibatkan aparat penegak hukum (APH), yakni Polres Tabanan, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Bali, Komando Distrik Militer (Kodim) 1619 Tabanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Imigrasi Tabanan, hingga Pecalang.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, mengatakan sinergi lintas instansi itu menjadi penguatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap aman, bersih, dan kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai apel dan ikrar bersama, petugas langsung menggelar razia ke blok hunian warga binaan sebagai langkah preventif mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang. Petugas juga melakukan tes urine serta sosialisasi bahaya narkotika.
Prawira menegaskan komitmen Zero Halinar dan anti-scamming di Lapas Tabanan tidak sebatas slogan ataupun kegiatan seremonial.
"Kegiatan ini bukan gimmick atau formalitas. Kami selalu berkomitmen untuk memberantas handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan," tegas Prawira.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan).
Sementara itu, personel BNNK Badung, I Gede Nadiana, menyebut hasil tes urine menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Tabanan.
"Hasil pemeriksaan urine petugas maupun warga binaan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan komitmen dan pengawasan yang berjalan dengan baik dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di dalam lapas," jelasnya.
Lapas Tabanan menegaskan keamanan dan ketertiban tidak dibangun lewat slogan, melainkan melalui konsistensi tindakan dan pengawasan tanpa kompromi demi menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
(dpw/dpw)










































