detikBali

PMI Jembrana yang Terjerat Kekerasan Seksual di AS Tolak Semua Tuduhan

Terpopuler Koleksi Pilihan

PMI Jembrana yang Terjerat Kekerasan Seksual di AS Tolak Semua Tuduhan


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto: Ilustrasi kekerasan seksual. (iStock)
Jembrana -

Perkembangan terbaru datang dari kasus hukum yang menjerat Putu JW atau IPJW, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana yang ditangkap di Florida, Amerika Serikat (AS). IPJW secara resmi menyatakan menolak seluruh tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Berdasarkan surat perkembangan kasus nomor S.2482/10.14/PB.03.02/V/2026 yang diterima dari KJRI Houston, IPJW kini didampingi oleh tim hukum dari Public Defender Broward County yang dipimpin oleh Rachel Gibert.

Dalam proses persidangan di Florida, IPJW melalui tim hukumnya telah menyampaikan dua nota tertulis penting kepada pengadilan. Pertama, IPJW menggunakan haknya untuk tetap diam (right to remain silent).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai surat yang kami terima dari BP3MI Bali, IPJW telah menyampaikan Notice of Defendant's Invocation of His Right to Remain Silent and Right to Counsel. Artinya, seluruh komunikasi terkait kasus harus didampingi tim hukum, kecuali untuk urusan kekonsuleran dengan KJRI," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

Kedua, IPJW secara tegas menyatakan tidak bersalah atas dugaan kekerasan seksual tersebut. Pihak pembela juga telah mengajukan Demand for Discovery dan Demand for Jury Trial.

"IPJW resmi menolak dan mengaku tidak bersalah atas segala tuduhan. Tim hukum juga meminta jaksa penuntut umum untuk menginformasikan seluruh barang bukti yang dimiliki," jelas Mirah.

Hingga saat ini, pihak pengadilan di Amerika Serikat belum menetapkan jadwal sidang lanjutan. Hal ini dikarenakan tim jaksa penuntut umum dan tim pembela masih dalam tahap pencarian bukti-bukti (discovery).

Sementara itu, kondisi IPJW dilaporkan dalam keadaan baik. KJRI Houston yang terus melakukan monitoring dan upaya perlindungan telah berkomunikasi langsung dengan pria asal Bumi Makepung tersebut.

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Beliau menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan dan menitipkan salam untuk keluarga di Indonesia," papar Mirah.

Pihak otoritas terkait telah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana untuk memfasilitasi komunikasi dengan pihak keluarga di Bali guna menyampaikan perkembangan terbaru ini.

Sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah kabar penangkapan IPJW viral. Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Disnakerperin terus berkoordinasi dengan KJRI Houston dan BP2MI untuk memastikan hak-hak hukum warganya terpenuhi selama proses peradilan di Negeri Paman Sam.




(hsa/hsa)










Hide Ads