detikBali

Pria Pencuri Motor Majikan Diringkus di Gilimanuk

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pria Pencuri Motor Majikan Diringkus di Gilimanuk


Ahmad Abid Ibrahim - detikBali

MUS saat diamankan di Polsek Denpasar Timur seusai mencuri sepeda motor milik majikannya di kawasan Kesiman, Denpasar Timur.
Foto: MUS saat diamankan di Polsek Denpasar Timur seusai mencuri sepeda motor milik majikannya di kawasan Kesiman, Denpasar Timur. (Dok. Polsek Denpasar Timur)
Denpasar -

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Denpasar Timur akhirnya terungkap. Kasus ini terjadi di Jalan Titibatu II, Kesiman, Denpasar Timur, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Pelakunya ternyata orang dekat korban, yakni karyawan sendiri yang nekat membawa kabur motor majikannya.

"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku mengarah pada salah satu karyawan korban sendiri," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (5/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban, I Komang Mertana (43), awalnya tak menyangka sepeda motor Honda Beat miliknya hilang dari depan rumah. Saat itu, korban baru pulang dari Gianyar bersama istrinya. Ia kemudian duduk santai di teras, tapi mendadak kebingungan karena motor yang sebelumnya terparkir sudah raib.

Korban sempat menanyakan ke anggota keluarga di rumah hingga ke karyawan yang tinggal di mes sebelah rumah. Namun tak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut. Kecurigaan pun mengarah setelah korban mengecek rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman terlihat seorang karyawan korban berinisial MUS (18) datang ke rumah sekitar pukul 12.43 Wita, lalu membawa kabur motor tanpa izin.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi yang didapat mengarah bahwa pelaku melarikan diri ke arah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana langsung berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk. Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Gilimanuk setelah dilakukan koordinasi dengan jajaran setempat," ujar Adi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian korban, di mana kunci motor masih tergantung.

"Pelaku mengakui mengambil motor seorang diri. Saat itu kunci masih nyantol sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan," jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi DK 5399 EM serta rekaman CCTV.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,7 juta. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.




(hsa/hsa)










Hide Ads