detikBali

Berkas Perkara Piche Kota Belum Rampung, 2 Tersangka Lain Sudah Tahap II

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Berkas Perkara Piche Kota Belum Rampung, 2 Tersangka Lain Sudah Tahap II


Yufengki Bria - detikBali

Kapolres Belu AKBP I Gede Putra Astawa saat diwawancarai di Mapolda NTT, Kamis (30/4/2026).
Kapolres Belu AKBP I Gede Putra Astawa saat diwawancarai di Mapolda NTT, Kamis (30/4/2026). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Berkas perkara artis Indonesian Idol Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche hingga kini belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, dua tersangka lainnya, Roy Mali dan Rifal Sila, sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap dua.

Piche, Rifal, dan Roy merupakan tiga tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT (16) di Kabupaten Belu, NTT.

"Informasi penanganan ketiga tersangka itu, yang dua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap, yakni RS dan RM sudah masuk tahap dua ke kejaksaan," ujar Kapolres Belu AKBP I Gede Putra Astawa saat diwawancarai di Mapolda NTT, Kamis (30/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Astawa menjelaskan, khusus berkas perkara Piche Kota masih dalam tahap pelengkapan. Ia menyebut ada sejumlah hal yang harus dilengkapi oleh Polres Belu sesuai petunjuk dari Kejari Belu.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini masih melengkapi hal-hal yang perlu dilengkapi sesuai hasil koordinasi dengan kejaksaan. Dan ini masih berproses," jelas Astawa.

Ia memastikan tidak ada kendala dalam proses pelengkapan berkas tersebut. Menurutnya, jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini lebih dari delapan orang.

"Kalau untuk korban sendiri, selama proses ini dia ada pendampingan dari PPA maupun tim LPSK," pungkas Astawa.




(dpw/dpw)










Hide Ads