Perempuan bernama Agustina Tudenga (38) tewas ditikam pacarnya berinisial JM alias Janur. Peristiwa itu terjadi saat Agustina hendak membeli rokok di sebuah kios di belakang Bar Bonita, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dini hari tadi.
"Itu penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat sampai meninggal dunia," ujar Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa kepada detikBali, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiasa menuturkan seorang saksi bernama Nur Hikmah (37) awalnya duduk duduk di luar Kafe Ganesa sekitar pukul 22.00 Wita. Nur melihat Janur masuk ke dalam kafe tersebut, tetapi kemudian keluar dan duduk dengannya.
Ketika itu, Nur melihat Janur menyelipkan sebuah benda yang diduga pisau di bagian pinggangnya. Namun, Janur mengaku benda tersebut merupakan obeng.
Sekitar pukul 01.45 Wita, Agustina menyuruh Nur agar mematikan musik. Agustina kemudian bergegas ke sebuah kios untuk membeli rokok. Sementara itu, Janur membuntuti pacarnya itu.
Tak berselang lama, saksi lainnya bernama Wanda datang memberitahukan Nur bahwa Janur dan Agustina terlibat cekcok. Bahkan, Agustina mengalami luka tusukan benda tajam pada perut dan wajahnya.
Saat dicek, Nur dan Wanda mendapati Agustina sudah tidak bernyawa. Beberapa saat kemudian, polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad Agustina selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang. Menurut Setiasa, Janur langsung menyerahkan diri beserta barang bukti sebuah pisau ke Polresta Kupang Kota.
"Pelaku mengakui perbuataanya saat diperiksa. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polresta Kupang Kota," tutur Setiasa.