detikBali

2 Remaja Ditangkap Polisi gegara Bawa Busur Panah Berkeliaran di Jalanan Bima

Terpopuler Koleksi Pilihan

2 Remaja Ditangkap Polisi gegara Bawa Busur Panah Berkeliaran di Jalanan Bima


Rafiin - detikBali

Dua remaja yang diamankan polisi lantaran membawa busur dan anak panah di jalanan di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Dok. Polsek Woha)
Dua remaja yang diamankan polisi lantaran membawa busur dan anak panah di jalanan di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Dok. Polsek Woha)
Bima -

Dua remaja berinisial F (19) dan S (18) ditangkap polisi. Keduanya diringkus lantaran membawa busur dan anak panah di jalanan Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Woha, AKP Muhtar, mengungkapkan F dan S diamankan saat petugas melakukan patroli di jalan lintas Bima-Tente, tepatnya di depan Mapolsek Woha. "Diamankan saat patroli dan sweeping di depan Mapolsek tadi malam," ungkapnya, Minggu (19/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhtar mengatakan timnya menyita busur lengkap dengan anak panah dari tangan kedua remaja tersebut. Ia menduga keduanya menggunakan busur panah untuk meneror para pengguna jalan.

"Dari tangan keduanya ada busur dan anak panah yang ikut disita," imbuh Muhtar.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan awal, dia berujar, busur dan anak panah yang dibawa kedua remaja itu diklaim untuk menjaga diri. Namun, polisi tetap menggiring keduanya ke Polres Bima untuk pemeriksaan lanjutan.

"Tadi malam sudah langsung kami serahkan ke Polres Bima untuk diproses hukum selanjutnya," jelas dia.

Muhtar menegaskan pihaknya akan terus menggelar patroli dan sweping di wilayah tersebut. Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha.

"Sasaran patroli dan sweeping yakni senpi rakitan, panah, miras, narkoba, knalpot brong, dan tindak pidana kejahatan lainnya," pungkasnya.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads