Bule Belgia berinisial SD dideportasi alias diusir dari Bali. Pria asing berusia 31 tahun itu viral lantaran nekat melompat ke laut menggunakan motor sewaan dari tebing Pantai Balangan, Kuta Selatan, Badung, Bali. SD sempat hendak kabur ke Malaysia sebelum akhirnya ditangkap dan dideportasi.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan SD terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. SD dinilai melakukan kegiatan berbahaya yang patut diduga mengancam keamanan dan ketertiban umum.
"Kami juga telah resmi mengajukan nama yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal," ujar Bugie dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Saat diinterogasi petugas, SD mengakui aksi melompat dari tebing itu dilakukan pada Maret 2026. SD juga mengaku aksi berbahaya itu dilakukan karena hobi. Video tersebut direkam oleh rekan SD, seorang warga Austria, yang kemudian diunggah melalui akun Instagram pribadi milik SD.
Namun, aksi melompat dari tebing ke laut itu menimbulkan masalah lantaran sepeda motor yang disewa dari Putu Rental Bike Bali rusak parah. Saat dimintai pertanggungjawaban, SD menolak membayar ganti rugi dengan alasan tidak mampu.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)