detikBali
Regional

Mengaku Allah, Dukun Cabul Setubuhi Istri Pasien dan Minta Foto Telanjang

Terpopuler Koleksi Pilihan
Regional

Mengaku Allah, Dukun Cabul Setubuhi Istri Pasien dan Minta Foto Telanjang


Sugeng Harianto - detikBali

KS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan saat ditangkap petugas
Foto: KS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan saat ditangkap petugas. (Dok. Istimewa)
Magetan -

Dukun cabul berinisial KS alias Jolowos (40) asal Kecamatan Sidorejo, Magetan, Jawa Timur (Jatim), menyetubuhi istri pasiennya. KS menjalankan aksi bejatnya dengan mengaku sebagai Allah.

Jolowos sudah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Persetubuhan ini berawal ketika suami korban inisial LS (43) berobat kepada Jolowos karena menderita strok.

"Awal tahun 2023 korban ini dikenalkan oleh tetangganya kepada tersangka yang mengaku sebagai orang pintar yang bisa mengobati orang sakit," kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kamis (2/4/2026) dilansir dari detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dikenalkan oleh tetangga, korban kemudian datang dan meminta tolong kepada tersangka. Permintaan korban itu dipenuhi tersangka.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, tersangka datang ke rumah korban untuk mengobati suami korban yang sakit strok dengan cara memijat dan memberikan air doa," ujar Erik.

Guna menyakinkan korban, lanjut Erik, tersangka bahkan mengaku sebagai Allah kedua yang diutus menyembuhkan. Nahas pengakuan ini dipercaya saja oleh korban.

Dari sinilah, tersangka kemudian meminta agar mau disetubuhi sebagai syarat ritual pengobatan. Tersangka juga kerap meminta foto-foto bugil korban.

"Korban menuruti perkataan tersangka untuk melakukan persetubuhan dan mengirimkan foto-foto telanjang dengan maksud untuk membersihkan dosa suami dan dosa korban," jelas Erik.

Menurut Erik, tersangka juga melayangkan ancaman kepada korban jika tak mau menuruti perintahnya. Salah satunya dengan mengancam akan membuat hamil secara gaib.

Tak hanya disetubuhi, lanjut Erik, tersangka juga diketahui menyuruh korban untuk bersetubuh dengan orang lain selain. Hal ini dilakukan juga sebagai syarat pengobatan suaminya.

"Korban juga pernah disuruh melakukan hubungan badan dengan orang lain," tutur Erik.

Meski sudah melakukan semua permintaan tersangka, nyatanya suami korban ternyata tak kunjung sembuh. Padahal sudah berobat dalam rentang waktu 2023 hingga 2024.

Korban pun akhirnya melapor ke Polres Magetan. Menanggapi laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan. Setelah cukup barang bukti, tersangka kemudian ditangkap di sebuah jalan raya.

Artikel ini telah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini!



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE