Izin Panti Asuhan di Buleleng Terancam Dicabut Buntut Dugaan Pemerkosaan

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali
Selasa, 31 Mar 2026 20:19 WIB
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. detikcom)
Denpasar -

Izin Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, terancam dicabut. Ancaman pencabutan izin itu lantaran pemiliknya inisial JMW diduga memerkosa dan menganiaya anak asuh di panti tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan rencana pencabutan izin dilakukan karena pemilik panti sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Jika hasil pengadilan menetapkan bahwa memang benar tersangka bersalah, izin (panti) dicabut sesuai Permensos," kata Sagung, Selasa (31/3/2026).

Secara umum, Sagung membeberkan, izin panti asuhan dikeluarkan oleh dinas perizinan atas rekomendasi dinas sosial setempat. Hal itu sejalan dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Dinsos Bali juga telah memberikan sanksi kepada pelaku dengan memberhentikan sementara sebagai ketua yayasan dan segala kegiatan panti asuhan sampai adanya putusan pengadilan.

"Saat ini, posisi anak-anak korban di rumah aman, sedangkan 22 orang masih di Panti Ganesha Sevanam sambil menunggu surat pemberhentian sementara," ungkap Sagung.

Sagung mengatakan ke depan akan memperkuat pengawasan terhadap panti asuhan melalui monitoring rutin serta penegakan standar pengasuhan berbasis perlindungan anak.

"Upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada anak, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang aman dengan dukungan sinergi lintas sektor," jelas Sagung.



Simak Video "Video: CTARSA Foundation & The TRANS Luxury Hotel Bandung 'Make Over' Panti Asuhan"


(iws/iws)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork