Turis asal Argentina berinisial JP (38) melaporkan aksi ugal-ugalan pengendara motor berknalpot brong hingga menimbulkan kebisingan di Jalan Raya Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Polisi mengamankan dua pengendara yang dinilai mengganggu ketertiban umum, salah satunya seorang warga Ukraina.
"Laporan ini bermula dari keresahan turis Argentina yang tinggal di Tibubeneng karena ada motor bising ugal-ugalan. Dia melapor ini alasannya dia peduli supaya situasi lalu lintas di sana tetap aman," ujar Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, Senin (23/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.00 pada Minggu (22/3). Petugas menyisir sepanjang jalur Pantai Cemagi dan menertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis itu.
Dua pemuda berinisial AH (24) asal Ukraina dan ARB (23) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan petugas karena terbukti melakukan aksi ugal-ugalan saat berkendara. Keduanya tertangkap tangan saat memacu kendaraan dengan knalpot bising di ruas jalan tersebut.
"Mereka berdua memang kedapatan melakukan aksi yang mengganggu ketenangan warga di sana," imbuh Darmayasa.
Darmayasa mengatakan polisi juga menyita sepeda motor yang dikendarai kedua pria itu. Barang bukti kendaraan tersebut kini telah diserahkan dan diamankan di Polres Badung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Semua unit motor yang dipakai ugal-ugalan sudah kami angkut dan diamankan ke Polres Badung. Langkah tegas ini kami ambil agar tidak ada lagi kejadian serupa yang meresahkan masyarakat maupun wisatawan," pungkasnya.