detikBali

Iran Serang Fasilitas-Ladang Gas Qatar dan UEA

Terpopuler Koleksi Pilihan

Iran Serang Fasilitas-Ladang Gas Qatar dan UEA


Rolando Fransiscus Sihombing - detikBali

Geopolitik Teluk dan Ujian Diplomasi RI
Foto: Ilustrasi serangan Iran ke negara-negara Teluk. (detik)
Bali -

*Iran Serang Fasilitas-Ladang Gas Qatar dan UEA*

Iran membalas serangan Amerika Serikat-Israel dengan menyerang fasilitas dan ladang gas negara-negara Teluk. Salah satunya Qatar yang melaporkan kebakaran hebat di ladang gas mereka

Al Jazeera melaporkan pada Kamis (19/3/2026), Kementerian Dalam Negeri Qatar mengumumkan tim pertahanan sipil saat ini sedang berupaya memadamkan kebakaran di Kota Industri Ras Laffan setelah serangan Iran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada korban luka yang dilaporkan menurut pernyataan kementerian. Sebelumnya, pertahanan sipil mengatakan telah berhasil mengendalikan kebakaran di Ras Laffan.

Kementerian Luar Negeri Qatar telah mengeluarkan pernyataan lain menyusul serangan Iran terhadap fasilitas gas Ras Laffan. "Serangan brutal Iran terhadap negara-negara di kawasan ini telah melanggar semua garis merah dengan menargetkan warga sipil, infrastruktur sipil, dan fasilitas vital," kata pernyataan itu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, QatarEnergy mengatakan kebakaran besar telah terjadi di beberapa fasilitas gas alam cair (LNG) miliknya menyusul serangan terbaru Iran di Kota Industri Ras Laffan.

Serangan ini "merupakan tambahan dari serangan sebelumnya di Kota Industri Ras Laffan pada hari Rabu" yang "mengakibatkan kerusakan luas pada fasilitas Pearl GTL (Gas-to-Liquids)," kata QatarEnergy.

Terdapat "kerusakan lebih lanjut yang luas" akibat serangan baru ini, dengan tim tanggap darurat "segera dikerahkan" dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, tambah QatarEnergy.

Negara lainnya, UUEA mengutuk serangan Iran terhadap fasilitas gas Habshan dan ladang Bab. Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan bahwa "serangan Iran" yang menargetkan fasilitas gas Habshan dan ladang minyak Bab merupakan "eskalasi berbahaya dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum internasional".

Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berhak sepenuhnya untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dan untuk menjaga prestasi nasionalnya.

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini!



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE