RP (16), seorang pelajar SMP diamankan oleh anggota Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). RP nyaris diamuk warga karena kedapatan membawa anak panah Rabu (18/3/2026) malam.
Remaja asal Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, kedapatan membawa panah oleh warga di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja seusai warga salat Tarawih.
"Dari tangan RP warga menemukan satu buah anak panah. Dia nyaris diamuk massa," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, Kamis (19/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RP diketahui membawa senjata berbahaya itu setelah warga melakukan upaya pengamanan setelah insiden pengepungan ratusan warga terhadap pelaku pemanahan di Desa Bakajaya Selasa (17/3/2026) malam.
Polisi yang melakukan patroli Cipta Kondisi mendapatkan laporan dari warga dan langsung turun ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan RP yang saat itu tengah dikerumuni oleh warga.
"Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang remaja yang membawa panah dan hampir diamuk warga. Petugas membawa RP beserta barang bukti ke Mapolres," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur menegaskan polisi akan terus meningkatkan patroli menjelang akhir bulan puasa untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah masyarakat.
Sodikin meminta kepada setiap orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka terutama di malam hari.
"Kami menghimbau khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Hindari membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
(hsa/hsa)