Petugas Satresnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek sekelompok muda-mudi yang sedang pesta ekstasi di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, dini hari tadi.
Lima orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Tiga di antaranya perempuan dan dua lainnya laki-laki. Mereka ditangkap saat berada bersama di dalam kamar kos.
"Lima orang ditangkap dalam operasi penggerebekan tadi subuh. Mereka sudah diamankan di Mapolres Dompu," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suardika menyebutkan, lima orang yang ditangkap yakni tiga mahasiswa berinisial UA (22), MA (28), dan MBD (22). Dua orang lainnya, yakni EN (30) dan DR (29), merupakan ibu rumah tangga.
Dari tangan kelimanya, lanjut Suardika, petugas menemukan enam butir pil ekstasi yang diduga merupakan sisa pemakaian untuk berpesta. "Ada lima butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok, kemudian ada setengah butir yang berserakan," jelasnya.
Suardika mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pemilik kamar kos yang mencurigakan serta sering memutar musik dengan suara keras.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan mendapati kelima orang tersebut masuk ke kamar kos secara bergiliran. Saat digerebek, mereka sedang duduk bersama sambil mendengarkan musik dengan volume tinggi.
"Ketika digerebek, mereka sedang asik mendengar musik. Mereka langsung dibawa ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut," tutur Suardika.
(dpw/dpw)