Sopir Ekspedisi di Lombok Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Sabu

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 17 Feb 2026 15:36 WIB
Polisi menangkap tiga pria terkait kasus peredaran sabu-sabu di Lombok, NTB. (Foto: Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap tiga pria terkait kasus peredaran sabu-sabu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu yang ditangkap adalah pria berinisial BP (32) yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan BP diamankan bersama dua orang lainnya berinisial HS dan AN. Ketiganya ditangkap pada pada Senin (16/2/2026).

"Kami amankan ketiganya di dua lokasi berbeda," kata Suputra, Selasa (17/2/2026).

Suputra mengatakan HS (24) merupakan warga Labuapi, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Sedangkan, AN (27) berasal dari Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, NTB.

Adapun, AN ditangkap polisi di pinggir Jalan Bung Karno, Kota Mataram. Saat digeledah, polisi menemukan sabu yang disimpan AN di dalam bungkus rokok pada dashboard motornya.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork