detikBali
Mataram

HP Karyawan RSUD NTB Dicuri, Pelaku Sempat Minta Tebusan

Terpopuler Koleksi Pilihan
Mataram

HP Karyawan RSUD NTB Dicuri, Pelaku Sempat Minta Tebusan


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Pria asal Lombok Barat inisial SG ditangkap Satreskrim Polresta Mataram setelah curi HP di parkiran RSUD NTB, Rabu (5/2/2026).
Pria asal Lombok Barat inisial SG ditangkap Satreskrim Polresta Mataram setelah curi HP di parkiran RSUD NTB, Rabu (5/2/2026). (Foto: dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Seorang pria berinisial SG, warga Sandik, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi. Pria berusia 42 tahun itu diduga mengambil HP di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, ponsel yang diambil pelaku merupakan milik seorang karyawan rumah sakit.

"HP itu tertinggal di dashboard motor sebelah kanan," kata Dharma, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma menjelaskan korban lupa membawa ponselnya setelah memarkir sepeda motor dan masuk bekerja. Beberapa saat kemudian, korban baru menyadari ponselnya tertinggal dan kembali ke lokasi parkir. Namun, ponsel tersebut sudah tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria mengambil ponsel tersebut. Korban sempat menghubungi nomor ponselnya dan panggilan itu dijawab oleh SG, namun tanpa suara.

"Pelaku hanya menjawab dengan batuk," sebutnya.

Korban kemudian sempat berkomunikasi dengan pelaku. Dalam komunikasi tersebut, SG meminta sejumlah uang sebagai tebusan.

"Pelaku minta tebusan Rp 1 juta," ucap Dharma.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya pada Rabu (4/2).

"Pelaku kami amankan di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram tanpa perlawanan," katanya.

Polisi juga mengamankan ponsel milik korban yang masih dikuasai SG. Saat ini, SG beserta barang bukti diamankan di Polresta Mataram untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.




(dpw/dpw)











Hide Ads