Regional

Terbongkar Dugaan Eksploitasi Anak dalam Konten Viral 'Sewa Pacar'

Faizal Amiruddin - detikBali
Rabu, 28 Jan 2026 10:42 WIB
Ilustrasi konten eksploitasi anak. (Foto: Getty Images/iStockphoto/oatawa)
Denpasar -

Iming-iming uang puluhan ribu rupiah dan jajanan menyeret pelajar perempuan ke dalam konten 'sewa pacar' buatan seorang kreator media sosial di Tasikmalaya. Konten yang awalnya diklaim sebagai eksperimen sosial itu kini berujung jerat pidana, setelah polisi menetapkan sang kreator sebagai tersangka dugaan eksploitasi anak.

Dilansir dari detikJabar, Rabu (28/1/2026), Kasus ini bermula dari sorotan warganet Tasikmalaya terhadap konten media sosial bertema 'sewa pacar' yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam video tersebut, pelajar sekolah diajak berpacaran dengan imbalan uang dan traktiran, memicu kecaman luas di media sosial.

Kegaduhan kian membesar setelah sejumlah warga dan perempuan lain mengungkap dugaan perilaku menyimpang dari kreator berinisial SL. Sejumlah aktivis kemudian memberikan pendampingan kepada korban untuk melapor ke polisi.

Polisi Turun Tangan Usai Konten Viral

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah awal penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan sekolah korban.

"Langkah yang sudah kami lakukan yakni mendatangi TKP dan sekolah asal korban, setelah itu kita mungkin besok akan memeriksa dari keluarga dan korban, karena didampingi oleh aktivis Taman Jingga," kata Herman, Senin (26/1/2026).

Polisi juga telah meminta keterangan dari SL selaku terlapor. Herman menyebut SL mengakui telah membuat konten yang memicu kegaduhan tersebut.

"Intinya dia mengakui semuanya, tapi kita harus pastikan antara keterangan dari si influencer dan pihak endorse serta keterangan korban juga," ujarnya.

Endorse Jadi Pintu Masuk Penyelidikan

Dalam penyelidikan, polisi menaruh perhatian pada dugaan keuntungan ekonomi dari konten tersebut. Pihak kepolisian pun memanggil pemilik produk minuman yang memberikan endorse kepada SL.

"Setelah itu mungkin memeriksa lagi, kan ada barang yang di-endorse supaya kelihatan nilai ekonomisnya, ada nggak dia memberikan nilai (keuntungan) ke influencer itu," kata Herman.

"Kalau sudah diperiksa semuanya nanti kita gelar perkara, apakah layak naik sidik (penyidikan perkara) atau nggak, kalau layak kita lanjutkan," imbuhnya.

Simak Video "Video: Viral Konten Sewa Pacar Libatkan Pelajar Tasik, Polisi Turun Tangan"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork