Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mengantongi 10 nama tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial Threads. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses penelusuran dan investigasi masih berlangsung.
"Bisa jadi (bertambah). Ini kan nggak dihapus akunnya mereka kan," kata Pimpinan KKI Muhammad Syahril di Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026) dilansir detikHealth.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahril menjelaskan, tenaga kesehatan yang teridentifikasi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan di rumah sakit swasta, hingga dokter gigi.
"Kita bisa tahu semua di media sosial kan. PNS ada, swasta ada. Dokter gigi ada," sambungnya.
Meski demikian, KKI belum mengungkap identitas para tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja. Menurut Syahril, kasus yang tengah ditangani saat ini lebih mengarah pada dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan media sosial, bukan tindakan langsung terhadap pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
Alasan Pasien BPJS Menunggu Lama
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah lamanya waktu tunggu pasien BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan. Kasus yang dialami Yurizal Tri Chaerawan, misalnya, disebut harus menunggu hingga delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan.
Menurut Syahril, hal ini bisa terjadi karena membludaknya pasien BPJS Kesehatan yang sayangnya tidak diimbangi dengan fasilitas rumah sakit.
"Kalau pasien ada nunggu dua jam, tiga jam. Jangankan delapan jam, ada yang satu hari, ada yang dua hari. Karena memang ruangannya kosong, apalagi kalau membutuhkan ruang ICU," kata Syahril.
Syahril menambahkan bahwa pasien yang menganggap waktu tunggunya sangat lama apalagi yang membutuhkan ICU, bisa meminta rujukan ke rumah sakit lain.
"Boleh sekarang ini ya, rumah sakit yang ada di daerah itu atau di provinsi yang lain karena membutuhkan suatu penanganan," kata Syahril.
"Soalnya, kalau hanya berkutat di rumah sakit itu, ruang ICU-nya udah penuh terus nggak bakalan, kasihan pasiennya," sambungnya.
Kasus Ditargetkan Selesai Seminggu
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Wiweka menagatakan, dari 10 nama tersebut setidaknya ada 3 dokter dan salah satunya adalah dokter gigi.
"Teman-teman dari sejawat dokter ini sudah merasa feeling guilty (merasa bersalah). Mereka sudah menyampaikan secara terbuka kalau kita lihat di medsos. Mereka tampilkan wajahnya sendiri, saya begini-begini. Itu hal yang luar biasa," kata dr Wiweka.
Wiwekan menegaskan bahwa untuk dokter, saat ini untuk sanksi sedang menunggu hasil investigasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"At least satu minggu bisa. Kan kita punya MKEK cabang yang seluruh Indonesia. Kami sudah suratin supaya dilakukan klarifikasi dulu, kemudian nanti dilanjut pembinaan," katanya.
Sanksi etik yang mungkin diberikan untuk dokter yang melanggar etik menurut Wiweka adalah teguran tertulis dan lisan, pembinaan untuk ikut seminar dan membuat jurnal, hingga harus kuliah lagi untuk mendapatkan sertifikasi terkait etika.
Burnout Bukan Alasan Membenarkan Perundungan
Burn out disebut-sebut jadi 'kambing hitam' mengapa dokter hingga perawat melakukan perundungan virtual ke salah satu pasien BPJS Kesehatan yang belakangan viral yakni Yurizal Tri Chaerawan di Threads.
"Apapun itu burnout atau bagaimanapun, manakala seorang dokter dalam ranah hubungan pasien dan dokter itu termasuk yang virtual, dia harus bisa mengendalikan. Karena di Pasal 21 kode etik itu disebutkan dokter harus menjaga kesehatannya, baik fisik dan mental," kata Wiweka.
"Itu tidak dibenarkan, itu tidak ditolerir. Mau 'saya lelah, burn out' no way nggak bisa," sambungnya.
Baca selengkapnya di detikHealth
(nor/nor)