Guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Denpasar memamerkan kelamin kepada pelajar kelas 7 melalui video call. Guru laki-laki cabul tersebut telah dipecat oleh pihak sekolah.
"Kejadiannya di tanggal 20 Januari," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, Agung Gde Wiratama, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Wiratama menjelaskan, insiden guru memamerkan kelamin kepada siswa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak sekolah setelah kejadian diketahui. Kepala sekolah bersama guru bimbingan konseling (BK) segera memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Langsung Dipecat
"Setelah dipanggil yang bersangkutan diberhentikan 23 Januari," jelas Wiratama.
Ia menyebutkan, keputusan pemberhentian diambil sebagai langkah tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh guru honorer tersebut.
Pendampingan Korban
Wiratama mengimbau seluruh sekolah ke depan agar lebih selektif dalam merekrut tenaga pendidik, terutama terkait aspek moral dan etika.
Terkait murid yang menjadi korban, Wiratama memastikan pihak sekolah akan memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan kondisi mental siswa tersebut.
(dpw/dpw)