Warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), digegerkan dengan penemuan seorang perempuan yang masih di bawah umur dalam kondisi tubuh penuh lumpur. Belakangan terungkap, remaja itu diperkosa oleh temannya, RA (28).
Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau. Pelaku RA telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Korban masih di bawah umur. Sebelumnya, bersama keluarga dalam rangka perayaan Natal. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning," jelas Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin, dilansir dari detikKalimantan, Senin (12/1/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025). Keluarga korban yang merasa ada kejanggalan kemudian berupaya mencari tahu kejadian sebenarnya. Dari penelusuran itu, terungkap korban diperkosa oleh temannya di bawah salah satu jembatan di Sekadau.
Keluarga lalu membuat laporan resmi ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa sejumlah saksi yang terakhir bersama korban. Pendalaman dilakukan hingga akhirnya mengarah pada satu orang terduga pelaku.
Simak Video "Video: Kejinya Pria Solo Perkosa Putri Kandung Dua Kali Sepekan Selama 9 Tahun"
(dpw/dpw)