Sebanyak 18 pintu ruko di Kompleks Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), ludes terbakar, Jumat (21/8/2026) dini hari. Polisi kini menyelidiki penyebab kebakaran.
Polres Sekadau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mulai pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari titik awal api sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, api diduga pertama kali muncul dari salah satu ruko rumah makan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan," ujar Zainal, Jumat (21/8).
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke ruko-ruko di sisi kanan dan kiri bangunan tersebut.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.
Tim Satreskrim Polres Sekadau sedang olah TKP kebakaran di Terminal Lawang Kuari. (dok Humas Polres Sekadau) |
Proses pemadaman melibatkan petugas DPKP Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau. Petugas sempat menghadapi kendala pasokan air saat melakukan pemadaman.
Namun, kondisi tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di kawasan terminal.
"Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan," jelasnya.
18 Ruko Rusak, 3 Tak Berpenghuni
Kebakaran tersebut menyebabkan 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Dari jumlah tersebut, tiga ruko diketahui tidak berpenghuni.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara total kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas Satreskrim Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membantu pemeriksaan dan memastikan sumber maupun penyebab kebakaran.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Zainal.

