Sejumlah tempat hiburan malam di Denpasar hingga Kabupaten Badung bakal diawasi dan dirazia oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi peredaran narkotika saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Kami akan laksanakan monitoring dan razia-razia di tempat hiburan. Kami akan laksanakan razia bersama," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Budi Sajidin saat konferensi pers akhir tahun 2025 di kantornya, Selasa (23/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan, akan ada instansi lain yang dilibatkan dalam pengawasan dan razia itu nanti. Yakni, personel dari Polda Bali dan Bea Cukai Bali.
Pengawasan dan razia di tempat hiburan akan semakin ditingkatkan saat perayaan Tahun Baru 2026. Selain peredaran di Bali, pengawasan intens juga dilakukan di pelabuhan dan bandara.
Budi menyebut mayoritas peredaran narkotika di Bali berasal dari luar provinsi. Modusnya, dengan mengirim pesanan narkotika dari seorang bandar ke pengedar di Bali via paket.
"Selama ini, modus yang saya pelajari, (narkotika) masuk ke Bali itu lewat paket kiriman. Kami sudah kerja sama dengan Bea Cukai juga," kata Budi.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali I Made Sinar Subawa mengatakan, sejumlah titik di Denpasar hingga Kabupaten Badung akan diawasi dan dirazia. Di antaranya, di Pemogan hingga Kuta.
"Kawasan yang kami atensi tentu tempat yang menyelenggarakan perayaan tahun baru. Misalnya di kelab malam atau di mana saja," kata Sinar.
Menurutnya, pemantauan sejumlah wilayah yang ditarget itu bukan acak. Sinar mengatakan, berdasarkan kasus yang terungkap sepanjang 2025, Pemogan dan beberapa titik di Badung, pernah jadi arena peredaran narkotika.
Data kasus itu sudah tercatat di aplikasi BNNP Bali. Tak hanya pengungkapan kasus oleh BNNP Bali. Data tersebut juga mencatat pengungkapan kasus oleh Polda Bali.
"Kerawanan (peredaran narkoba) itu daerah Kuta, daerah Pemogan. Ini berdasarkan fakta pengungkapan kasus-kasus yang terjadi," katanya.
Pengawasan Orang Asing
Antisipasi peredaran narkotika saat Nataru 2026 tidak hanya menyasar orang Indonesia. Upaya antisipasi berupa pengawasan terhadap orang asing juga dilakukan.
"Pengawasan orang asing ini penting. Karena banyak warga asing di Bali," kata Budi.
Budi menuturkan BNNP akan bekerjasama dengan imigrasi untuk mengetahui data perlintasan warga asing. Dari situ, warga asing yang dicurigai atau diketahui tergabung dalam jaringan narkoba, akan diselidiki.
"Kami akan lakukan pola deteksi. Kami akan profiling jika ada orang asing yang terlibat jaringan (narkotika). Karena, memetakan jaringannya itu. Kemudian kami dalami, kami analisa, dan selanjutnya anggota akan kami turunkan," katanya.
Menurutnya, sebagian orang asing kerap mengimpor narkotika dari luar negeri ke Indonesia. Salah satunya, mengimpor ganja dari Thailand atau Malaysia.
Kualitas barang haram itu dianggap lebih baik ketimbang ganja yang diproduksi di Indonesia. Salah satu perbedaannya pada kualitas rasa ganjanya.
(nor/nor)










































