detikBali

Pemburu Rusa Gunakan Peluru Kaliber 5,56 mm-Daging Dijual Rp 250 Ribu/Kg

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemburu Rusa Gunakan Peluru Kaliber 5,56 mm-Daging Dijual Rp 250 Ribu/Kg


Ambrosius Ardin - detikBali

Tiga tersangka perburuan rusa di Pulau Komodo, TN Komodo, dihadirkan dalam konferensi pers Ditjen Gakkumhut Kemenhut di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (19/12/2025).  (Ambrosius Ardin/detikBali)
Foto: Tiga tersangka perburuan rusa di Pulau Komodo, TN Komodo, dihadirkan dalam konferensi pers Ditjen Gakkumhut Kemenhut di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (19/12/2025). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Kelompok pemburu rusa di Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat baku tembak dengan tim gabungan sebelum akhirnya ditangkap, Minggu (14/12/2025). Mereka menggunakan senjata api rakitan.

Tembakan pemburu satwa yang menjadi makanan komodo itu meninggalkan beberapa bekas lubang di kapal anti peluru milik tim gabungan. Beruntung tak ada personel tim gabungan yang menjadi korban dalam baku tembak yang terjadi pada malam hari tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pemburu rusa itu diketahui menggunakan peluru aktif kaliber 5,56 mm. Terdapat delapan peluru jenis tersebut yang diamankan tim gabungan bersama sejumlah barang bukti lainnya.

"Tim gabungan melakukan penyelaman ke lokasi kejadian pada 14 Desember 2025, dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti tambahan, termasuk 10 selongsong peluru, 8 peluru aktif kaliber 5.56 mm, 1 ekor rusa, serta pucuk senjata api rakitan lengkap dengan magazine yang masih terpasang," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

Daging Rusa Dijual Rp 250 Ribu per Kg

Para pemburu rusa itu berasal dari Bima, Nusa Tenggara Timur (NTB). Harga jual daging rusa di daerah tersebut mencapai Rp 250 per kilogram (kg). Adapun berat rusa di TN Komodo bisa mencapai 100 kg.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Aswin Bangun, mengatakan pelaku yang ditangkap belum mengungkap penadah maupun harga jual daging rusa. Namun harga daging rusa di daerah asal pemburu rusa itu mencapai Rp 250 ribu/kg.

"Jadi kalau ini (informasi harga rusa dari pelaku) putus (tak diketahui. Jadi kita harus proses penyidikan nanti, kelompok ini menjualnya kemana, putus. Jadi anggotanya tidak tahu berapa tetapi berdasarkan harga pasar di situ berkisar Rp 140 ke atas bahkan ada Rp 250.000 per kilo," ungka Aswin.

Aswin mengatakan informasi jual beli daging rusa ada yang disampaikan melalui media sosial seperti Facebook. Belum diketahui, apakah kelompok yang baru ditangkap ini akan menjual rusa ke penadah atau menjual daging kiloan kepada masyarakat umum.

Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam perburuan rusa di TN Komodo tersebut. Adapun berat rusa dewasa di TN Komodo bisa mencapai 100 kg.

"Berat rusa sekitar 100 kg," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga, Jumat.

Sosok Pemimpin Pemburu Rusa yang Buron

Pimpinan pemburu rusa berinisial MS saat ini masih buron. MS diketahui berkali-kali melakukan perburuan rusa di TN Komodo. Dia pernah ditangkap dan dipenjara dalam kasus perburuan rusa dan kepemilikan senjata api.

"Kalau MS sudah terindentifikasi di kita sudah berapa kali (memburu rusa di TN Komodo), terakhir 2023. Beliau dihukum tetapi tidak maksimal," ungkap Aswin.

"Dan sebelumnya juga beliau melakukan kasus, residivis juga, berdasarkan informasi Polres Manggarai Barat baik dari segi perburuan rusa maupun kepemilikan senjata. Jadi beliau residivis berdasarkan informasi, apakah benar atau tidaknya kita akan cek kembali," lanjut dia.

Aswin mengatakan pihaknya akan menelusuri jaringan yang terkait dengan kelompok MS. "Terkait penangan MS, kami pasti akan harus kembangkan nanti sejauh mana setelah hasil penyelidikan. Siapa-siapa yang berperan kami akan kembangkan juga nanti terkait permasalahan perburuan rusa sampai ke penampung atau bahkan kemana," ujar Aswin.

"Pengakuan ketiga tersangka bahwasanya mereka dipimpin oleh MS. Jadi saudara MS ini kami mengamalkan tiga pelaku tidak ada saudara MS, tetapi pengakuan tiga pelaku ini pimpinan kelompok MS. Itu jadi kita akan kembangkan nanti terkaitnya perburuan rusanya," tandas Aswin.

Pendekatan Antropologi-Ekonomi Atasi Perburuan Rusa di TN Komodo

Selain penegakan hukum, Kemenhut akan menggunakan pendekatan berbasis antropologi budaya dan pengembangan ekonomi masyarakat untuk mengurai akar masalah perburuan rusa tersebut.

"Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk mengurai akar permasalahan yang menyebabkan masih berulangnya perburuan ilegal di kawasan TN Komodo. Selain melakukan penindakan hukum, Kemenhut akan menggali lebih dalam mengenai faktor yang mendorong masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, untuk berburu rusa," kata Dwi.

"Pendekatan berbasis antropologi budaya dan pengembangan ekonomi masyarakat akan dilakukan untuk mencari solusi yang berkelanjutan," lanjut dia.

Pendekatan tersebut, kata Dwi, juga termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui alternatif mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan dan tidak bergantung pada perburuan ilegal.

"Masalah perburuan ilegal ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan penindakan saja. Kami juga perlu melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian satwa dan ekosistem di kawasan TN Komodo," ujar Dwi.

"Oleh karena itu, penelitian mengenai kebiasaan berburu serta pengembangan alternatif ekonomi bagi masyarakat sekitar menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan satwa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuh dia.

Diketahui, tiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AB, AD, dan Y. Mereka telah ditetapkan tersangka. Lima pelaku lainnya yang berstatus buron berhasil kabur dengan menceburkan diri ke laut saat terjadi baku tembak dengan tim gabungan. Mereka melompat ke laut dan menyelamatkan diri dengan menggunakan jeriken kosong dan gabus. Jeriken dan gabus itu dimanfaatkan sebagai pelampung untuk berenang.

Adapun Tim gabungan yang terlibat dalam operasi penangkapan pemburu rusa itu terdiri dari personel Balai Gakkumhut Jawa Bali Nusa Tenggara (JBN), Balai Taman Nasional Komodo, KP. IBIS -6001 Korpolairud Baharkam Mabes Polri, KP. Padar -3018 Direktorat Polisi Perairan Polda NTT, dan Polres Manggarai Barat.




(nor/nor)












Hide Ads