Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) kini punya pusat kebijakan dan analisis keimigrasian Indonesia bernama Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT). Fasilitas hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu akan jadi tempat riset praktik keimigrasian di lapangan berdasarkan undang-undang dan hukum yang kuat.
"Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggulan di Bali, kami harapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pandangan akademik, alternatif solusi, dan kajian mendalam terhadap dinamika yang terjadi," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Keimigrasian Yuldi Yusman dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Yuldi mengatakan dengan pusat riset di FH Unud itu, eksekusi kebijakan keimigrasian tidak lagi didasari insting para petugasnya. Namun, wajib didasari bukti yang kuat.
Beberapa contoh kebijakan keimigrasian yang dieksekusi berdasarkan bukti dan fakta mencakup beberapa kasus. Antara lain, penyalahgunaan visa untuk bekerja, praktik nominee dalam investasi properti, atau penanganan orang asing dari wilayah konflik.
"Kasus-kasus seperti itu juga dapat ditinjau dari perspektif hukum dan ekonomi yang lebih komprehensif," katanya.
Menurutnya, kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi dua tantangan. Tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya.
"Karenanya, implementasi selective policy atau kebijakan selektif Imigrasi di Bali harus bertransformasi dari sekadar fasilitator pariwisata menjadi benteng kedaulatan yang adaptif," katanya.
Rektor Unud I Ketut Sudarsana mengatakan eksekusi kerja sama dengan Dirjen Keimigrasian tidak hanya berupa riset. Hasilnya, juga akan menjadi kurikulum dalam perkuliahan para mahasiswa. Kurikulum tentang hukum keimigrasian akan diterapkan kepada para mahasiswa jenjang strata 2 (S2) dan strata 3 (S3).
"Khususnya Program Studi S2 Magister Hukum, akan membentuk mata kuliah wajib hukum keimigrasian," kata Sudarsana.
Dia mengungkapkan akan ada tenaga pengajar dan penguji skripsi dan karya tulis ilmiah lainnya dari para mahasiswa tentang hukum keimigrasian. Mereka didatangkan langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain mengajar dan menguji karya tulis ilmiah, tenaga pengajar itu juga akan mendorong mahasiswa melakukan sejumlah hal yakni, kolaborasi riset tentang aspek hukum dan keimigrasian, serta peningkatan keilmuan sumber daya manusia imigrasi.
Semua itu dapat diakses para mahasiswa magister hukum melalui program beasiswa kelas khusus S2 dan S3 di Unud. "Sosialisasi dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk program Kampus Berdampak yang melibatkan mahasiswa dalam edukasi anti-praktik nominee dan patroli siber intelektual," tandas rektor yang menjabat sejak 2024 itu.
Simak Video "Video: Bocoran Seputar Synchronize Festival 2025"
(hsa/hsa)