Transformasi Digital Kerek PNBP Imipas Jadi Rp 9,24 Triliun

Transformasi Digital Kerek PNBP Imipas Jadi Rp 9,24 Triliun

Simon Selly - detikBali
Rabu, 19 Nov 2025 15:10 WIB
Kakanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, saat membacakan sambutan Kemenimipas, di hadapan Forkopimda NTT, di Aula Rujab Gubernur NTT, Rabu (19/11/2025).
Foto: Kakanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, saat membacakan sambutan Kemenimipas, di hadapan Forkopimda NTT, di aula Rujab Gubernur NTT, Rabu (19/11/2025). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatatkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 9,24 triliun hingga 18 November 2025. menjabarkan ini

"Perolehan PNBP Keimigrasian mencapai Rp 9,2 triliun yang melampaui target penerimaan dengan persentase sebesar 140,90%. Sedangkan PNBP Pemasyarakatan mencapai Rp 45,8 miliar atau 451% di atas target," terang Kakanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, saat membacakan sambutan Menteri Kemenimipas Agus Andrianto dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) perdana Kemenimipas di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, PNBP di Kanwil Ditjenpas NTT mencapai Rp 158,66 juta dan untuk Kanwil Ditjenim NTT Rp 24,5 miliar. Menurut Akbar, transformasi digital layanan keimigrasian berdampak signifikan terhadapan capaian tersebut, Kemenimipas. Misalnya, aplikasi All Indonesia yang telah diimplementasikan di seluruh bandara dan pelabuhan internasional.

"Golden Visa dengan realisasi nilai investasi sebesar Rp 48,2 triliun, pengembangan autogate di seluruh bandara dan pelabuhan internasional dengan total 266 autogate, pngembangan PMI lounge, dan immigration lounge," urai Akbar yang didampingi Plh Kakanwil Ditjenim NTT, Ferdy Maulana.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kemenimipas juga melaksanakan transformasi pemasyarakatan dengan mendorong jajaran pemasyarakatan untuk dapat mengambil peran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

"Warga binaan diberdayakan melalui kegiatan pertanian, perkebunan, hortikultura, peternakan, dan perikanan dengan tata kelola yang profesional, partisipatif, dan berbasis kolaborasi lintas sektor dengan total pemanfaatan lahan seluas 528 hektare dan pelibatan 10.892 WBP untuk 76 klaster ketahanan pangan," terangnya.

Akbar mengungkapkan total upah yang diberikan kepada para warga binaan mencapai Rp 700.153.577. Upaya ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pemenuhan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan yang produktif dan berkelanjutan yang dapat bermanfaat saat warga binaan telah selesai melaksanakan hukuman dan kembali ke masyarakat.

"Dalam rangka mendukung program strategis nasional yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," pungkasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads