Terungkap di Sidang, Nurhadi Pamitan ke Gili karena Ada Tahanan Kabur

Terungkap di Sidang, Nurhadi Pamitan ke Gili karena Ada Tahanan Kabur

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Senin, 01 Des 2025 13:21 WIB
Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, dihadirkan menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap suaminya di ruang sidang PN Mataram, Senin (1/12/2025).
Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, dihadirkan menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap suaminya di ruang sidang PN Mataram, Senin (1/12/2025). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Elma Agustina mengungkap suaminya pamitan pergi ke Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, dengan alasan tugas karena adanya tahanan yang kabur.

Elma menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, dengan terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Ia hadir memberikan kesaksian didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Almarhum cerita tugas ke Gili (Trawangan) karena ada tahanan yang kabur," ucap Elma, Senin (1/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menanyakan kembali soal keterangan tersebut karena peristiwa tahanan kabur hanya terjadi pada Rabu (16/4/2025) malam. Namun Elma tetap pada keterangannya bahwa suaminya pamit dengan alasan itu.

ADVERTISEMENT

"Cerita (alasan pergi ke Gili Trawangan) pada saat mau pergi," katanya.

Dalam kesaksiannya, Elma mengatakan Nurhadi pamitan meninggalkan rumah pada Rabu (16/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelum ke Gili Trawangan, suaminya lebih dulu menuju Polda NTB.

"Dia pamitan untuk melakukan tugas bersama dua atasannya. Dua atasannya, satu aja yang saya kenal, (terdakwa) Pak Aris," sebutnya.

Saat itu Elma belum mengenal Kompol Yogi yang merupakan pejabat sementara Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB. Nurhadi pamit di hadapan dirinya dan mertuanya.

"Pamit mau tugas ke Gili (Trawangan) selama sehari," katanya.

Nurhadi pergi mengendarai motor menuju Polda NTB. Sore harinya, sekitar pukul 04.00 Wita, Elma sempat melakukan video call dengan suaminya yang mengaku sudah berada di hotel di Gili Trawangan.

"(Brigadir Nurhadi) Lagi baring-baring sendiri (saat video call). Sempat saya tanyakan (bersama siapa saja), dia jawab bertiga, bersama dua atasannya (Kompol Yogi dan Ipda Aris)," ujarnya.

Itu menjadi komunikasi terakhir keduanya. Upaya menghubungi Nurhadi selanjutnya tak terjawab.

"Sempat anak saya telpon. Pulang dia ngaji sehabis magrib, sekitar 07.00 lebih, (tapi) masih berdering (tidak ngangkat telepon)," tuturnya sambil menangis.

Kabar Kematian dan Pemakaman

Secara tiba-tiba, Elma mendapatkan kabar suaminya meninggal pada Kamis (17/4/2025) dini hari dari kakaknya.

"Kakak saya memberitahukan suami saya kecelakaan. Waktu itu, (kakak Elma) tidak berani menyampaikan suami saya sudah tidak ada. Karena kondisi saya waktu itu sedang menyusui. Beberapa jam baru saya mengetahui suami saya sudah meninggal," ungkapnya.

Jenazah Brigadir Nurhadi tiba di rumah duka pada Kamis (17/4/2025) subuh setelah dari RS Bhayangkara. Sekitar pukul 10.00 Wita jenazah dimandikan, lalu dimakamkan sore harinya.

"Dimakamkan sore harinya (Kamis, 17/4/2025)," ujarnya.

Diketahui, Nurhadi meninggal di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, setelah pesta minuman keras dan narkotika bersama Kompol Yogi dan Ipda Aris serta dua perempuan, yakni Misri Puspita Sari dan Meylani Putri.

Dua perempuan itu disebut disewa oleh Kompol Yogi dan Ipda Aris. Dalam perkara ini, Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads