Flores Timur

Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar di Puskesmas Baniona, Jaksa Periksa 79 Saksi

Yurgo Purab - detikBali
Rabu, 19 Nov 2025 10:25 WIB
Foto: Ilustrasi korupsi. (Ilustrasi: Edi Wahyono)
Flores Timur -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur Cabang Waiwerang memeriksa 79 saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2020-2025, di Puskesmas Baniona, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, NTT, sepanjang Oktober- November 2025.

"Saksi yang sudah diperiksa tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Baniona dan nakes yang ditempatkan di wilayah kerja Puskesmas Baniona. Yang sudah diperiksa 79 orang termasuk kepala Puskesmas (Kapus) kepala dinas (kadis) kesehatan bagian perencana dan keuangan dinas kesehatan," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, kepada detikBali, Rabu (19/11/2025).

Emanuel menjelaskan anggaran BOK itu sebesar Rp 5,05 miliar untuk lima tahun. "Pagu anggaran 2020 sampai 2025 sebesar Rp 5.054.667.441," imbuhnya.

Emanuel menyebut, motif dari dugaan korupsi itu adalah pembayaran tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). "Perhitungan kerugian pada saat pemeriksaan saksi sudah rampung dulu baru kami ekspos internal dulu, karena masih ada pemeriksaan tambahan saksi," terangnya.

Dia menegaskan jaksa akan profesional dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Kami melakukan ekspos, baru kami sepakati akan menggunakan lembaga auditor seperti BPKP, Inspektorat, dan akuntan publik pada Politeknik Negeri Kupang untuk bisa memastikan ada tidak kerugian negara dalam pengelolaan dana BOK itu," tanda Emanuel.



Simak Video "Video: Korupsi Impor Gula, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Bui"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork